Tubrukan adalah suatu keadaan darurat yang disebabkan karena terjadinya tubrukan kapal dengan dermaga, ataupun kapal dengan benda apung lainnya yanf dapat membahayakan jiwa manusia, harta dan lingkungan
Untuk Menanggulangi tersebut, nahkoda memutuskan perubahan rute pelayaran yang semulanya lewat perairan Buton berubah melewati perairan dalam yaitu melalui Selat Tioro dan Mualim 2 mengoreksi peta setelah kejadian tersebut
Kedisiplinan penggunaan PPE oleh crew maupun yang lainnya disebabkan karena tingkat kesadaran diri sendiri dan pedulinya antar rekan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja
Cara kedua dengan menggunakan Wheel Loader yang berfungsi menghancurkan muatan yang selanjutnya muatan yang hancur dapat dibongkar menggunakan grab menggunakan crane kapal
Hasil dari penelitian menunjukkan adanya kecelakaan di atas bekerja dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu kurangnya familisasi, kesadaran crew dan alat-alat yang sudah tidak layak digunakan sehingga menimbulkan kecelakaan kerja yang diakibatkan kurangnya perawatan pada alat tersebut
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.500 pulau, memiliki wilayah perairan yang luas, sehingga transportasi laut menjadi sektor vital dalam mengintegrasikan barang dan jasa.
PT Serasi Shipping Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang transportasi dan keagenan kapal.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh faktor kepadatan di lapangan penumpukan, faktor alat, dan faktor sumber daya manusia, faktor alam terhadap Truck Round Time (TRT) pada kegiatan receiving di PT. Terminal Petikemas Surabaya.
Hasil dari penelitian pertama ini yaitu mualim tiga selaku penanggung jawab atas alat-alat keselamatan diatas kapal melakukan perawatan baik secara weekly test, monthly test dan 3 month test dengan dibuktikan dengan data checklist maintenance and inspection of LSA and appliances dan hasil penelitian kedua yaitu kendala dalam penerapan perawatan lifeboat baik secara internal maupun eksternal
Pergantian jadwal pada awak kapal merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh crewing department untuk melakukan proses crew standby menjadi crew on board ataupun sebaliknya crew on board menjadi crew standby sesuai dengan jabatan dan masa kontrak yang sudah di tandatangani masing-masing crew di dalam PKL (Perjanjian Kerja Laut).