Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi MARPOL dan menjaga kelestarian lingkungan laut dengan baik
MARPOL 73/78 adalah konvensi internasional yang bertujuan untuk mencegah pencemaran laut akibat aktivitas pelayaran kapal, dengan enam lampiran (Annex) yang mengatur berbagai polutan.