Sedangkan implementasi aturan MLC 2006 tentang jam kerja awak kapal yaitu dilaksanakannya pengorganisasian jam kerja, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan, dibuatnya jurnal kerja harian awak kapal, dibuatnya jadwal harian kerja, dibuatnya prosedur kerja harian, dibuatnya jurnal kecelakaan kerja, dibuatnya daftar overtime.