Badan Keamanan Laut (Bakamla), sebagai realisasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, khususnya Bab IX, mengedepankan tiga hal utama, yaitu patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia bersifat "One for All", proses penegakan hukum di laut yang tuntas, dan penyelenggaraan Sistem Pengatan Dini keamanan dan keselamatan laut.
Ketakutan memang menjadi momok menakutkan bagi hampir setiap orang, tak terkecuali anda. Bahkan, pada saat rasa takut itu datang, anda dapat bertindak konyol atau berperilaku di luar batas kewajaran. Lebih parah lagi, anda dapat melewatkan berbagai kesempatan emas untuk bergerak maju akibat tidak berani mengambil resiko serta terus dihantui ketakutan dan pikiran negatif.