Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa masih ada mualim di atas kapal yang lalai dalam perawatan alat-alat keselamatan tersebut, dikarenakan kurangnya teliti terhadap alat tersebut dan adapun kendala dalam perawatan seperti cuaca yang buruk, alat yang kadaluwarsa dan suku cadang yang terbatas.
Telah dilakukan berbagai upaya pelaksanaan penerapan aturan Marpol Annex IV namun karena kurangnya dukungan dari perusahaan dan berbagai faktor lain, MV. Amarilis Indah belum dapat melaksanakan aturan Marpol Annex IV
Permasalahan kedua itu dapat membahayakan kapal serta awak kapal dimana apabila peralatan fire protection rusak maka apabila terjadi suatu keadaan darurat ataupun bahaya peralatan yang seharusnya bisa digunakan menjadi tidak berfungsi akibat dari kelalaian awak kapal