Badan Keamanan Laut (Bakamla), sebagai realisasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, khususnya Bab IX, mengedepankan tiga hal utama, yaitu patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia bersifat "One for All", proses penegakan hukum di laut yang tuntas, dan penyelenggaraan Sistem Pengatan Dini keamanan dan keselamatan laut.
Buku ini merupakan panduan komprehensif tentang operasional dan manajemen terminal petikemas, disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses dan praktik yang terlibat dalam pengelolaan terminal petikemas.
Buku ini memuat isi bagaimana cara dalam penanganan kebakaran
Pencemaran air laut akibat tumpahan minyak (oil spill) menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut