Sesuai dengan peraturan pemerintah (PM 45 Tahun 2012) tentang manajemen keselamatan kapal BAB II persyaratan manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal.
Dynamic Position (DP) pada sebuah kapal adalah merupakan sistem pengendalian komputer yang dapat mengatur posisi kapal secara otomatis dengan menggunakan mekanisme baling-baling , thruster, sensor posisi yang dikombinasikan dengan sensor angin dan sensor gerak yang memberikan informasi pada komputer yang berhubungan langsung dengan posisi kapal dan keadaan cuaca yang mempengaruhinya.