Tubrukan adalah suatu keadaan darurat yang disebabkan karena terjadinya tubrukan kapal dengan dermaga, ataupun kapal dengan benda apung lainnya yanf dapat membahayakan jiwa manusia, harta dan lingkungan
Untuk Menanggulangi tersebut, nahkoda memutuskan perubahan rute pelayaran yang semulanya lewat perairan Buton berubah melewati perairan dalam yaitu melalui Selat Tioro dan Mualim 2 mengoreksi peta setelah kejadian tersebut
Kedisiplinan penggunaan PPE oleh crew maupun yang lainnya disebabkan karena tingkat kesadaran diri sendiri dan pedulinya antar rekan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja
Cara kedua dengan menggunakan Wheel Loader yang berfungsi menghancurkan muatan yang selanjutnya muatan yang hancur dapat dibongkar menggunakan grab menggunakan crane kapal
Hasil dari penelitian menunjukkan adanya kecelakaan di atas bekerja dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu kurangnya familisasi, kesadaran crew dan alat-alat yang sudah tidak layak digunakan sehingga menimbulkan kecelakaan kerja yang diakibatkan kurangnya perawatan pada alat tersebut
Hasil dari penelitian pertama ini yaitu mualim tiga selaku penanggung jawab atas alat-alat keselamatan diatas kapal melakukan perawatan baik secara weekly test, monthly test dan 3 month test dengan dibuktikan dengan data checklist maintenance and inspection of LSA and appliances dan hasil penelitian kedua yaitu kendala dalam penerapan perawatan lifeboat baik secara internal maupun eksternal
Sebagai hasilnya, tingkat keselamatan di kapal SV Fiona 38 belum sepenuhnya tercapai secara optimal
Karena hal tersebut memaksakan kondisi dengan menambah muatan dan pada hal pengamanan peti kemas yang dilakukan tidak sesuai pada prinsip-prinsip pemuatan
Diharapkan dari pelaksanaan ini, kru kapal lebih awas dan mengutamakan keselamatan dari bahaya sekitar