Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tugas untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melakukan Pendidikan ANtikorupsi pada setiap jejaring pendidikan. Penyusunan buku panduan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk menyediakan bahan ajar bagi para dosen pengampu Pendidikan Antikorupsi.